Nah! Ini Alasan Prabowo Mau Pangkas Pajak Perusahaan Jadi 20%
09 October 2024
Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
09 October 2024
CNBC Indonesia – Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkeinginan mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%. Penurunan tarif PPh Badan ini dianggap bisa meningkatkan daya saing usaha di Indonesia.
“Kami memang menginginkan untuk suatu saat itu bisa menurunkan PPH Badan,” kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo di Jakarta, Rabu, (9/10/2024).
Drajad meyakini penurunan tarif PPh Badan ini tidak akan membuat penerimaan negara turun. Dia menilai selama ini banyak yang salah kaprah menilai dengan tarif yang makin tinggi akan membuat penerimaan negara bertambah.
“Belum tentu,” kata dia.
Drajad mengibaratkan dengan orang yang berjualan barang. Menurut dia, banyak orang berpikir bahwa dengan menaikkan harga barang, maka pendapatannya akan naik.
Namun, dengan harga yang makin tinggi, kata dia, banyak orang bisa jadi justru tak mau membeli barang itu. Akibatnya penerimaan orang tersebut akan turun.
“Bisa saja harganya makin tinggi, orang nggak mau beli, akhirnya jeblok penerimaan kita,” kata dia.
Meski demikian, Drajad mengatakan pemangkasan PPh badan ini baru wacana. Dia mengatakan pemerintah mendatang akan meninjau terlebih dahulu kondisi penerimaann negara sebelum menerapkan aturan ini.
“PPH Badan kita akan lihat bagaimana kinerja penerimaan negara itu, kalau memang sudah ada ingin kita turunkan supaya tidak terlalu memberatkan kepada masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana pemerintah mendatang untuk memangkas PPh badan menjadi 20%. Dia menyebut tarif pajak itu sudah diterapkan di negara lain seperti Singapura dan Hongkong.
Hashim menjelaskan meski tarif diturunkan, namun pemerintah akan memperketat pengawasan. Dengan tingkat kepatuhan yang naik, dia berharap penerimaan negara juga bertambah.
(haa/haa)