Prabowo Berniat Hapus Pajak Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
14 October 2024
Minggu, 13 Oktober 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto berencana menghapus pajak perumahan sebesar 16% pada awal tahun menjabat sebagai presiden.
Hal ini diungkapkan oleh Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang menyebut pajak yang akan dihapus itu terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
“Ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus 16% sementara waktu,” kata Hashim dalam Propertinomic Executive Dialogue di Jakarta, Kamis (11/10).
Hashim menegaskan, mulanya ia mendapatkan usulan ini dari Dirut BTN, Nixon LP Napitupulu dan Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang agar industri properti lebih bergairah.
Adik Prabowo ini juga bilang, wacana ini sudah dibahas beberapa kali guna mengurangi beban pengembang.
Meski akan mengurangi potensi pendapatan negara dari pajak, namun ia bilang kehilangan ini bisa digantikan oleh pendapatan dari industri perumahan yang tumbuh bergairah.
“Kalau kita hapus (pajak perumahan) 16% ini, negara hilang revenue beberapa, tapi kita nanti akan dapat pajak dari yang lainnya seperti kontraktor, dan revenue lain,” ungkapnya.
Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang menjelaskan saat ini rencana tersebut hanya akan berfokus pada program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan segmen kelas menengah atas juga akan ada skema-skema lainnya untuk mempermudah kepemilikan rumah.
“Hal lain akan dibicarakan nanti,” jelasnya.