Penerimaan Pajak Capai Rp 1.517,53 Triliun Hingga Oktober 2024
11 November 2024
Jumat, 08 November 2024
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara 76,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Hanya saja, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 0,40% year on year (YoY), dibandingkan realisasi Oktober 2023 sebesar Rp 1.523,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak terus membaik dalam dua bulan terakhir.
“Alhamdulilah (perbaikan ini) berlanjut di Oktober,” ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (8/11).
Anggito memerinci penerimaan berdasarkan jenis pajaknya. Tercatat, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif sejalan pertumbuhan ekonomi yang terjaga.
Hingga Oktober 2024, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target. Jenis pajak ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 7,87%.
Sedangkan, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya tumbuh dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran PBB migas. Tercatat, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp 32,65 triliun atau setara 86,52% dari target. Ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 12,81%.
Hanya saja, terdapat penerimaan kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Tercatat, penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp 810,76 triliun atau 76,24%. Jenis pajak ini mengalami penurunan bruto sebesar 0,34% akibat peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi.
Sementara, penerimaan PPh Migas tercatat Rp 53,70 triliun atau setara 70,31% dari target. Penerimaan ini mengalami kontraksi 8,97% yang disebabkan penurunan lifting minyak bumi.
“PPh migas mudah-mudahan akan ada turn around juga didalam dua bulan terakhir nantinya, memang kita belum mencapai lifting minyak yang seperti kita fungsikan dalam APBN kita,” imbuhnya.