Anak Buah Sri Mulyani Jamin Tarif PPN 2024 Masih 11%, Kapan Naik?
20 September 2023
Aulia Damayanti – detikFinance
Rabu, 20 Sep 2023
Jakarta –
Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan tetap 11%. Sementara kenaikannya akan terjadi pada 2025, hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Saya juga melihat hal yang sama bahwa sisi PPN tetap 11% (2024) karena baru akan naik lagi selambat-lambatnya tahun 2025,” ujar Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo, dalam acara Mini Talkshow detikFinance Bedah APBN 2024 di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Sebenarnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah diterangkan bahwa kenaikan 12% paling lambat 1 Januari 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan tarif PPN pada 2024 akan tetap sama dengan yang berlaku saat ini yaitu 11%. Itu artinya, tahun depan pemerintah belum akan menaikkan tarif PPN.
“Untuk UU terutama tarif (PPN) telah ditetapkan dalam UU HPP. Jadi untuk UU APBN (2024) kita akan menggunakan tarif yang sama,” kata Sri Mulyani saat penyampaian kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2024 dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN berlaku 11% per 1 April 2022 dari sebelumnya 10%. Selanjutnya tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
(ada/ara)