Buruh Internasional Adukan Penghindaran Pajak Chevron Ke Oecd
CNNIndonesia
09 October 2018
Jakarta, CNN Indonesia — Serikat pekerja internasional dan Belanda melaporkan dugaan penghindaran pajak Chevron Corp. ke Organisasi Negara untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Mereka menuduh Chevron telah mengalirkan miliaran euro ke sebuah perusahaan kotak surat di Belanda guna menghindari kewajiban pajak.
Dalam langkah yang tidak biasa tersebut, Federasi Serikat pekerja Belanda, Federasi pekerja Transportasi Internasional dan Layanan Publik Internasional menyatakan upaya pengemplangan pajak tersebut telah membuat pekerja menderita.
Dalam pengaduan setebal 35 halaman tersebut mereka menyatakan Chevron telah menggunakan anak perusahaan cangkangnya di Belanda, yang memiliki 100 perjanjian penghindaran perpajakan berganda (tax treaty) dengan 100 negara, untuk mengalihkan aset, dividen, bunga dan royalti yang belum terbayar pajaknya di wilayah operasi; Nigeria, Argentina, Venezuela ke negara surga pajak.
“Karena penggelapan itu, kami menjadi tidak bisa menikmati layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, air, energi dan keamanan dari pemerintah,” kata mereka seperti dikutip dari Reuters, Selasa (9/10).
Tapi sayang, sampai dengan berita diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan ke Chevron baik melalui email maupun telpon tidak membuahkan hasil. Reuters juga tidak mengetahui secara pasti kenapa perusahaan minyak asal AS tersebut diadukan.