Indonesia dan Kamboja Akan Berlakukan Penghindaran Pajak Ganda
04 December 2018
Bisnis.com, 04 Desember 2018
Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Kamboja sepakat untuk mempercepat proses pemberlakuan Perjanjian Penghindaran dan Pencegahan Penggelapan Pajak yang disepakati kedua negara.
“Kami sepakat untuk mempercepat pemberlakuan kesepakatan tersebut secara internal,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai melakukan sidang komisi bersama Menlu Kamboja Prak Sokhonn di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Senada dengan Retno, Prak juga menyampaikan komitmen Kamboja untuk mempercepat proses pemberlakuan kesepakatan tersebut.
“Kami juga sedang memproses pemberlakuan kesepakatan ini berdasar prosedur nasional. Kami berharap perjanjian ini akan mendorong iklim investasi dan bisnis antara kedua negara,” kata Prak.
Investasi Indonesia dan Kamboja terus menunjukkan perkembangan positif selama 5 tahun terakhir. Nilai perdagangan kedua negara tercatat meningkat 10,6%, diiringi dengan penguatan relasi investasi.
Sejumlah sektor swasta Indonesia sejauh ini telah melakukan investasi properti di Kamboja. Salah satunya adalah Ciputra Group yang melakukan investasi senilai US$70 juta untuk pengembangan proyek Grand Phnom Penh International City.