Jelang Peluncuran Core Tax, Hampir 100% NIK-NPWP Sudah Padan

24 September 2024

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia

23 September 2024

CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah mencapai 75.031.522. Dengan capaian itu, berarti sudah ada 99,16% Wajib Pajak yang NIK dan NPWP-nya sudah padan.

“Sampai kemarin update pemadanan NIK-NPWP sebanyak 75.031.522 dari total WP Orang Pribadi dalam negeri sejumlah 7.567.484 atau setara 99,16%,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Jakarta, Senin, (23/9/2024).

Suryo mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 70.550.000 NPWP dipadankan oleh sistem. Sementara, sebanyak 4,48 juta WP lainnya dipadankan oleh masyarakat sendiri.

Suryo mengatakan saat ini masih ada 638 ribuan NPWP yang belum padan dengan NIK. Jumlah itu sama dengan 0,86% dari jumlah seluruh WP. “Kami akan terus mencoba untuk melakukan pemadanan,” kata Suryo.

DJP melaksanakan program pemadanan NIK-NPWP sebagai persiapan peluncuran Core Tax System. Sistem perpajakan canggih ini rencananya akan diluncurkan pada Januari 2025. Dengan pemadanan ini, diharapkan administrasi perpajakan akan lebih sederhana dan efektif.

Sebelumnya, DJP sempat memberikan tenggat waktu kepada WP untuk melakukan pemadanan hingga 30 Juni 2024. Belakangan, DJP menyebut pemadanan masih bisa dilakukan kendati sudah melewati tanggal tersebut.

(rsa/haa)