Penyandang Disabilitas Kini Lebih Mudah Dapat Layanan Pajak di Wilayah Ini
02 October 2024
Ignacio Geordi Oswaldo – detikFinance
Rabu, 02 Okt 2024
Detik –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) meluncurkan program pelayanan ramah disabilitas bertajuk ‘LARAS’. Layanan ini setidaknya sudah tersedia di 9 kantor pelayanan pajak wilayah II Jakarta Selatan.
Kepala Kawil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor, menyebut layanan ramah disabilitas ini bermula dari program Duta Transformasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kementerian dapat melayani lebih baik.
“Nah kami menerjemahkan itu di Kanwil Jakarta Selatan II, kami mencoba mengambil inisiatif dengan menyediakan LARAS ini,” kata Neilmaldrin di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
“LARAS ini sudah terstandarisasi di 9 kantor pelayanan pajak yang ada di Kandil DJP Jakarta Selatan II. Jadi kebetulan saja hari ini di KP Pertama Cilandak kita melakukan launchingnya, tapi bukan berarti hanya KP Pertama Cilandak, tapi di 8 KPP lainnya di wilayah Kandil Jakarta Selatan II ini ada LARAS juga,” sambungnya.
Berbagai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pihaknya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas mulai dari guiding block untuk memandu tunang netra, hingga ketersediaan kursi roda dan tongkat untuk membantu mereka yang kesulitan berjalan.
“Terakhir ini adalah yang kami kembangkan, kami mempelajari, menyiapkan anggota ataupun pegawai yang melayani di tempat pelayanan terpadu itu dapat menggunakan bahasa isyarat,” jelas Neilmaldrin.
Dalam hal ini, ia mengaku Kanwil DJP Jaksel II sudah mengadakan kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa 02 Jakarta dan pihak-pihak lainnya untuk melatih beberapa pegawai di setiap kantor pelayanan pajak untuk bisa mengerti bahasa isyarat.
“Jadi ini merupakan satu terobosan dari Kanwil Jakarta Selatan II untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang disabilitas,” ucapnya.
(fdl/fdl)